OPINI

KAYA SUMBER DAYA, RAKYAT MALUKU UTARA TAK BERDAYA

Opini, kabar Sriwijaya.com- Besarnya potensi kekayaaan Indonesia mesti dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Hilirisasi nikel terus digencarkan demi ambisi “Indonesia Emas 2045”. Investasi hilirisasi menjadi faktor penting meningkatnya perekonomian Indonesia. Rilis Kementerian Investasi/BKPM triwulan II bulan Januari-Juni 2023, realisasi investasi mayoritas berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA), dengan nilai mencapai Rp.186,3 triliun (53,3%) dari total investasi di Indonesia. Sementara, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp.163,5 triliun (46,7%). Hilirisasi terintegrasi produksi nikel dan baja nir karat, menjadikan Indonesia sebagai produsen utama dunia. Nikel merupakan salah satu bahan baku penting dalam industri mobil listrik sebagai komponen baterai listrik. Bahlil Lahadalia (08/09/2023) mengatakan, program hilirisasi terutama sumber daya alam nikel, sangat penting karena komoditas tersebut dibutuhkan dalam industri otomotif.

Salah satu buah dari langkah hilirisasi yaitu mampu meningkatkan perekonomian Indonesia. Menurut MENKOMARVES (2023), sebelum kebijakan hilirisasi, pemerintah hanya mengantongi 2 – 3 miliar Dolar AS per tahun dari pengelolaan bahan tambang dan mineral di Indonesia. Namun, setelah melakukan kebijakan hilirisasi, Indonesia berhasil mengantongi 34 miliar Dolar AS 2022,. Provinsi-provinsi penghasil nikel menjadi sasaran PMA (Penanaman Modal Asing), di antaranya Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Maluku Utara. Pada periode 2015-2022 realisasi PMA mencapai U$ 18,6 di Sulawesi Tengah, U$ 6,6 Sulawesi Tenggara dan U$ 11,9 di Maluku Utara. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2023), tiga produk utama hasil pertambangan dan penggalian Maluku Utara yaitu: nikel (Ni) 34.016.646 wet metrik ton, biji besi 2.157.174 wet metrik ton dan pasir besi 17.956 wet metrik ton. Sejak 1970-an, Perusahan Milik Negara yakni PT. Antam Tbk. telah menjadi ujung tombak dalam penambangan dan pengolahan nikel di Indonesia. Salah satu wilayah bekas jajahan Antam adalah Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. ±  30 tahun menambang di Pulau Gebe, Antam berhasil menggunduli pulau gebe dan merampas ruang hidup rakyat, lalu pindah ke Halmahera Timur 2006. Antam pergi begitu saja meninggalkan jejak pulau gebe yang tandus nan gersang dan mempersulit akses air bersih warga Gebe. Lalu rakyat Gebe yang merasakan penderitaan dampak kerusakan eksploitasi PT. Atam. Antam kemudian  masuk menambang di Halmahera Timur melalui izin Kementerian ESDM (2000), dengan luas konsesi ± 39.040 hektar. Sampai saat ini, Antam bersama perusahan-perusahan integrasi multinasional milik para gurita bisnis raksasa global, mengepung dan mengeruk kandungan kekayaan perut bumi Maluku Utara.  Perusahan tersebut di antaranya, PT. IWIP di Halmahera Tengah 2018, dengan izin konsesi ± 4.622 hektar. Tetapi dokumen KATR/BPN menyebutkan, PT IWIP sebagai pengelola  wilayah pusat industri Teluk Weda, memerlukan lahan 867,44 hektar, (Mongabay, 28/03/2021). Kemudian PT. Harita Group dan Anak Usahanya di Pulau Obi, Halmahera Selatan, masuk 2010 dengan luas konsesi ± 10.769,53 hektar. PT. NHM di Halmahera Utara masuk tahun 1997, luasan konsesinya ± 29.622 hektar. 

BACA JUGA :  Penjilat = Tak Bisa Kerja

Tahun 2022 PT. Antam menjual 24,2 kt FeNi dengan nilai Rp.6,8 triliun. Perusahaan juga menjual 8,62 juta metrik ton bijih nikel dengan nilai Rp.5,1 triliun. Penjualan nikel menyumbang 26% terhadap total nilai penjualan bersih perusahaan. Sumbangan unit bisnis nikel Antam ke penerimaan negara cukup besar. Pada 2022, Antam membayar royalti bijih nikel Rp334,7 miliar dan feronikel Rp183,3 miliar. Antam membayar dividen Rp605,06 miliar kepada pemerintah dan MIND.ID, (AEER, 2023). Lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian memberikan kontribusi teradap PDRB Kabupaten Halmahera Timur sebesar 36,25% 2022. PT. Antam Tbk. Proyek pembangunan smelter di Hal-Tim telah rampung dan mulai produksi nikel pada Quartal II 2023, dengan  kapasitas produksi 13.500 ton per tahun Feronikel (FeNi). Selanjutnya PT. Harita Group di Pulau Obi, Malut, melalui Anak Usaha, (Trimegah Bangun Persada Tbk), telah mengoperasikan smelter pencucian asam bertekanan tinggi (high pressure acid leaching/HPAL) yang pertama dengan kapasitas produksi nikel 60.000 ton per tahun. Anak usaha Harita Group itu diproyeksikan mendapatkan peningkatan kekayaan bersih dari US$1,1 miliar jadi US$4,6 miliar, (JATAM, 2023). PT. Harita Group memproyeksi pada quartal II 2023, akan melakukan penyempurnaan untuk meningkatkan kapasitas produksi mencapai 240.000 metrik ton per tahun. 

Kemudian PT. IWIP di HALTENG memproyeksikan hingga 2025, menuntaskan 60-lini RKEF (rotary-kiln electric furnace), dengan kapasitas produksi 640 kt feronikel (FeNi), 360 kt nikel matte dan 300 kt Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Total investasi PT. IWIP tahun 2018-2025 sebesar US$ 19,1 juta. Selain itu, ada perusahan penambang emas di Halmahera Utara, Maluku Utara yaitu PT. NHM). NHM menghasilkan produk akhir yang disebut Dore Bullion yang mengandung sekitar 45% emas, 45% perak, dan 10% logam pengotor lainnya. Produk batangan bullion ini kemudian akan dikirim NHM ke fasilitas pemurnian yang dimiliki PT Antam Logam Mulia, untuk diolah menjadi emas murni dengan kadar 99,99%. Berdasarkan laporan Tahunan PT. Antam, penjualan emas tahun 2022 sebesar 34,97 ton. Namun, produksi NHM cenderung menurun dalam dua tahun terakhir. CRU memprediksi NHM akan berhenti produksi emas antara 2022 atau 2023. Per 2020, cadangan emas Gosowong tersisa 9 ton.

loading...

Kesuksesan investasi hilirisasi nikel saat ini, berjalan seiring dengan  kesenjangan sosial baru dan kerusakan alam berkelanjutan. Kata Pradipta Pandu, melalui Kompas.com (2023), Ekspansi industri nikel memicu deforestasi 25.000 hektar. Kerusakan lingkungan terjadi disebabkan oleh alih fungsi lahan pertanian, perkebunan, hutan lindung dan hutan prduksi menjadi kawasan industri ekstraktif pertambangan dan penggalian. Manager Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI), Anggi Putra, dalam artikelnya yang di terbitkan Apahabar.com, 2021, menjelaskan bahwa konsesi pertambangan nikel dari tahun 2017-2021 menimbulkan kerusakan hutan halmahera dan pulau-pulau sekitar seluas 7.565 hektar dan terus meningat setiap tahunnya. Pertambangan nikel telah menyebabkan deforestasi yang sangat serius. Halmahera Tengah, dalam 15 tahun terakhir telah kehilangan 16 ribu hektar diakibatkan oleh pertambangan nikel. Artinya, setiap tahun hutan alam HALTENG hilang seluas 1000 hektar. Selain itu, pertambangan nikel telah menyebabkan pencemaran sungai dan laut secara serius. 

BACA JUGA :  Sistem Merit ASN: Pilar Negara Hukum dalam Reformasi Birokrasi Daerah

Peneliti Lingkungan AEER, Arfah Durahman, memaparkan, penurunan kualitas air ditunjukkan oleh terdeteksinya ion logam kromium heksavalen di sejumlah titik air permukaan dan air laut. Hilir Sungai Wosea yang melintasi kawasan industri nikel mengandung kromium heksavalen dengan konsentrasi 0,017 mg/L. Kadar tersebut melebihi yang disyaratkan Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebesar 0,011 mg/L. Ion toksik ini juga terdeteksi di beberapa lokasi di perairan laut dekat dengan aktivitas kawasan industri. Kondisi pencemaran juga terjadi di Halmahera Timur, awal 2021,  pesisir site Moronopo akibat eksploitasi PT. Antam Tbk. Sehingga ketika terjadi hujan, air laut pesisir tanjung moronopo berubah warna menjadi kemerahan. Pesisir pantai juga masih di tutupi lumpur tebal, yang tingginya kurang lebih 1 meter.

Kemudian sungai dan laut di teluk kao dan sekitarnya tercemar akibat limbah tambang PT. NHM. Penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2010, menemukan beberapa jenis ikan dan biota laut terkontaminasi bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri. Kandungan sianida di tubuh kakap merah, belanak, dan udang di Tanjung Taolas dan Tanjung Akesone sudah melebihi ambang batas aman, berkisar 1,52 ppms – 4,5 ppm WHO (2004). Hingga saat ini, warga yang dulunya berprofesi sebagai petani banyak kehilangan sumber penghidupannya dan biota laut seperti ikan di sekitar laut Malifut dan Kao tak bisa lagi di konsumsi karena mengandung zat berbahaya. 

Selanjutnya Desa Kawasi, Pulau Obi, HALSEL. Kawasi yang merupakan salah satu desa tertua di pulau Obi, telah kehilangan sumber mata airnya akibat ekspansi pertambangan nikel Harita Group. Sementara Sungai Toduku di belakang pemukiman warga, yang biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum, mandi, dan cuci pakaian, kini telah dipenuhi sedimentasi limbah ore nikel. Untuk konsumsi air minum setiap hari, warga Desa Kawasi harus mengkonsumsi air kemasan, (WALHI, 2023). Lebih menyedihkan lagi, Harita nikel dan PEMDA HALSEL telah sepakat dan bersikukuh merelokasi warga kawasi. Harita telah menyediakan fasilitas rumah baru bagi warga.

BACA JUGA :  Konsep Pembangunan Lubuklinggau

Tetapi sebagian warga tidak setuju dipindahkan dari tanah leluhurnya. Saya yakin, warga tak akan bisa bertahan lama. Karena kawasi telah di kepung aktifitas tambang Harita, sehingga jika warga bertahan, hanya ada dua, mereka akan di paksa dengan berbagai macam cara agar harus pindah, ke dua, warga mati berjamaah menghirup debu dan udara yang tidak lagi menyehatkan akibat sumbangsi dari lalulalangnya loder dan truk pengangkut ore nikel.  

Perubahan lanscap struktur perekonomian, nyatanya tidak menjamin terciptanya kesejahteraan rakyat secara merata. Warga petani dan nelayan lingkar tambang yang kehilangan sumber pendapatannya, tetapi tidak punya kemampuan untuk bekerja sebagai karyawan tambang, akan makin miskin karena tidak lagi memiliki sumber penghidupan lain, kecuali pertanian dan perikanan. Maka Pemerintah Daerah harus memanfaatkan investasi yang hadir sebagai penghubung untuk mengembangkan potensi sektor pertanian dan perikanan. 

Sebab dua sektor tersebut merupakan sektor vital yang menghidupi rakyat.  Kekayaan alam mestinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk keadilan bagi seluruh rakyat sebagaimana amanat UUD 1945. Kewajiban pemerintah di semua tingkatan, adalah memastikan bahwa kebutuhan dan keinginan rakyat dapat terpenuhi. (Oleh: Gufran Ayub BADKO MAL-MALUT)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close